
Foto : Menlu AS Hillary Clinton
Departemen Luar Negeri AS secara resmi menyebutkan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Indonesia pimpinan Abu Bakar Ba'asyir sebagai organisasi teroris asing, yang mencoba melakukan serangan di Indonesia.
Dikutip dari AFP, pada Kamis (23/2/2012) Deplu AS menyatakan bahwa organisasi yang baru berusia 3 tahun itu berada di balik serangan bom di sebuah gereja di Jawa pada September 2011. Termasuk pula serangan mematikan pada polisi-polisi, dan perampokan-perampokan bank yang bertujuan untuk mengumpulkan uang guna mendapatkan persenjataan dan material bom.
Masih menurut Deplu AS, JAT disebutkan pula berusaha untuk mendirikan negara Islam di Indonesia, dan telah melakukan sejumlah serangan pada personel pemerintah Indonesia dan warga sipil untuk mencapai tujuan ini.
Sebelumnya, Polri menyebut para terduga teroris yang terlibat bom Cirebon dan Solo, pernah dibaiat Ustad Abu Bakar Ba'asyir. Namun sang ustad, menolak dilibatkan dalam aksi-aksi tersebut. Ba'asyir justru menuding, jaringan itu didirikan seorang ustad beraliran keras di Cirebon.
Tak hanya Deplu, Departemen Keuangan AS juga mengeluarkan pengumuman terkait adanya pemberian sanksi pada 3 anggota terkemuka kelompok itu. Pemerintah AS juga melarang warga AS dan kelompok bisnisnya melakukan transaksi apa pun dengan mereka. Aset mereka di AS juga dibekukan.
Tiga anggota JAT yang masuk daftar sanksi itu adalah Pjs Amir JAT Mochammad Achwan, jubir Son Hadi bin Muhadjir dan perekrut/pencari dana Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir.
Disebutkan, AS mengambil langkah lain untuk memastikan bahwa teroris terputus dari sistem keuangan internasional dan merasa semakin sulit untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak peduli di mana mereka berada.
0 komentar:
Posting Komentar